Tantangan Eksestibilitas Air Minum yang Sehat dan Aman.
Tubuh manusia mengandung cairan dalam jumlah yang sangat besar, yaitu 60% dari berat badannya. Volume cairan yang sangat besar ini sudah tentu merupakan petanda bahwa manusia tidak dapat hidup tanpa air minum. Volume yang sedemikian besar ini memiliki fungsi berbagai ragam agar manusia dapat hidup sehat. Fungsi tersebut antara lain sebagai pelarut, pengatur suhu, berperan dalam perfusi jaringan, berperan dalam pencernaan makanan, mengeluarkan bahan berbahaya dalam tubuh yang dibuang melalui urin atau keringat, sebagai bagian dari bantalan sendi, bagian dari darah untuk memenuhi kebutuhan oxigen jaringan atau makanan, pengatur suhu badan, bagian dari volume darah untuk mempertahankan tekanan darah, dan banyak fungsi lain lagi.
Selain sebagai kebutuhan vital dan dasar bagi tubuh manusia, peranan
penting air minum lainnya adalah sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi. Dalam
isu strategis nasional pada UU No.7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dan PP
Nomor 16 Tahun 2005 tentang pengembangan system penyediaan air minum, menggaris
bawahi bahwa akses air bagi kebutuhan pokok sehari-hari guna memenuhi kebutuhan
yang sehat, bersih dan produktif dijamin oleh Negara.
Tantangan saat ini secara nasional dalam pemenuhan kebutuhan akses air
minum yang sehat dan aman adalah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
sebagai upaya preventif dan menunjang pertumbuhan ekonomi dalam infrastruktur.
Secara Internasional adalah sasaran pembangunan Millennium Develompment Goals
(MDGS) untuk mengurangi 50% penduduk yang belum memiliki akses air bersih dan
sanitasi pada tahun 2015 dan KTT Bumi Johannesburg pada tahun 2002 yang
seharusnya di evalusasi 10 tahun sekali.
Keterjangkauan pelayanan air minum di Indonesia saat ini yang sudah di
upayakan oleh Negara yaitu 1) Penyediaan air minum perpipaan yang
diselenggarakan oleh ± 394 PDAM; 2)
system pelayanan air minum di perkotaan baru mencapai 47% dan perdesaan hanya
11%; 3) masyarakat lain yang belum terlayani yang bersumber dari mata air,
sumur dalam, sumur dangkal, panapungan air hujan dan penjaja air (water vendor)
yang tidak terjamin kualitasnya dari segi kesehatan; 4)masyarakat yang tidak
terlayani dengan system perpipaan membeli air dengan harga yang lebih mahal
(AMDK) atau Depot Air Minum (DAM) yang belum tentu juga mendapat sertifikasi
kelayakan operasi.
Berdasarkan jangkauan pelayanannya, yaitu
masyarakat yang sudah mendapatkan askses air, namun air yang telah diterima
masyarakat masih ada yang belim memnuhi standar kualitas air minum, masih
banyak PDAM yang belum beroperasi 24 jam dengan berbagai alas an dan kandungan
bahan-bahan kimia seperti chlor dan kaporit yang dicampurkan ke air PDAM dan
menjadi sumber air minum, dalam jangka panjang gangguan kesehatan pada tubuh
manusia akan semakin terganggu.
Syarat minimum sumber air manapun agar dapat
menjadi air yang dapat di minum yaitu, ia harus memenuhi syarat yang bekualitas
yang ditentukan oleh Kemenkes, KLH maupun WHO. Kualitas tersebut meliputi aspek
fisik, kimia dan bakteriologis. Secara fisik air tidak keruh, berwarna dan
berbau. Secara kimiawi air sebaiknya mengandung bahan-bahan mineral yang
dibutuhkan oleh tubuh manusia, dan secara bakteriologis air tidak mengandung
kontaminasi bakteri Echeriscia colli
yang dapat menimbulkan bahaya diare bagi kesehatan. Selain diare,
air yang tercemar bakteri juga bisa menyebabkan berbagai penyakit seperti demam
tifus, paratipus, hepatitis, iritasi lambung, kolera, hingga anemia.
Bukan hanya air sungai, air tanah di perkotaan pun dinilai belum layak
dikonsumsi. Hasil penelitian yang dilakukan Unilever bersama Sucofindo
menyebutkan 48 persen air tanah di Jabodetabek dan Bandung positif tercemar
E.coli, bakteri penyebab utama diare (Kompas)
Bagaimana
juga dengan masyarakat yang mendapatkan akses air dari air tanah yang
menggunakan bantuan jet pump atau sekedar sumur galian dangkal dan dalam?
Sumber air tanah juga mendapat risiko kesehatan dan lingkungan. Risiko
kesehatan yang akan muncul yaitu apabila sumber air tanah dengan penampungan
limbah (septitank) kurang dari jarak 10 meter. Jarak 10 meter menjadi standar
kesehatan apabila sumber air tersebut menjadi air minum, karena dikhawatirkan
apabila jarak terlalu dekat atau < 10 meter saluran septinak akan mencemari
sumber air tanah yang di manfaatkan menjadi air minum. Yang sangat di
khawatirkan yaitu pada daerah pemukiman padat penduduk, dimana jaraknya masih
sangat berhimpitan antar rumah dan jarak antar sumber air tanah dan septitank
juga dekat. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan lebih dari seperempat penduduk
Indonesia membuang tinja di sungai dan tanah. Hal itu mengakibatkan air sungai
di perkotaan setiap hari dicemari ribuan ton tinja dan urin.
Risiko lingkungan dari pemanfaatan air tanah
adalah cadangan sumber mata air. Airtanah tercipta karena adanya daur hidrologi. Sebagaimana
diketahui, sebagian terbesar kebutuhan air bersih dunia saat ini berasal dari
air tanah. Kualitas
kimiawi air tanah ditentukan
oleh proses interaksi dengan batuan di sekitarnya. Batuan bersifat granitik,
andesitik, basalan, lempungan dan karbonatan akan memberikan komposisi kimia
air tanah yang tidak
sama. Air tanah dari
lingkungan vulkanik, pesisir dan daerah karst, juga akan menghasilkan kandungan
kimia yang berbeda-beda pula. Lingkungan kehidupan manusia terus berubah,
air alami mengalami tekanan. Akibatnya keberadaan sumber air bersih semakin
berkurang. Agar alam tetap memberikan air
bersihnya kepada manusia, maka perlu dilakukan pengelolaan yang baik dan
pelestarian. Neraca air perlu dijaga
keseimbangannya agar di kemudian hari tidak terjadi bencana.
Kab. Karawang, Jawa Barat dan Eksestibilitas
Air Bersih dan Minum.
Jika mendengar Kabupaten Karawang, yang langsung terbesit adalah sebagai
kota lumbung padi, industry dan seni tari “Goyang Karawang”. Memang, saat ini
Kabupaten Karawang sedang gencar dengan pembangunan daerah dengan lumbung
padinya, pembangunan infrastruktur dan kawasan industri. Namun, seperti daerah
kabupaten/kota lainnya yang ada di Indonesia. Masih banyak wilayah pedesaannya
yang belum tersedianya prasara, sarana dan utilitas daerahnya, salah satunya
adalah akses air bersih sebagai air minum.
Sumber air bersih salah satu warga Cibeureum |
Desa Cibeureum, cibarengkok dan Taneuh Beureum, Kelurahan Jati Asih, Kecamatan
Pangkalan, Kabupaten Karawang Jawa Barat merupakan salah satu pedesaan yang ada
di belahan Indonesia sebagai daerah yang cukup melimpah akan kekayaan sumber
daya alam pepadian dan sumber mineral lainnya namun masih berada pada garis
kemiskinan. Oleh karena itu, untuk jangkauan air bersih masyarakat ke tiga desa
yang merupakan daerah aliran sungai tersebut sangat bergantung pada aliran air
PDAM yang kualitasnya kurang layak untuk di konsumsi. Bahkan air hujan yang
masuk ke sumur dangkal mereka. Itu gambaran untuk warga yang masih cukup biaya
untuk membayar aliran PDAM, namun masih banyak juga warga yang tidak mendapat
aliran PDAM maupun sumur dangkal dari air tanah, khususnya di Desa Cibarengkok
dan Taneuh Beureum.
Apabila musim hujan tiba, air yang mengalir ke tiga daerah tersebut
sangat keruh. Dan apabila musim kemarau tiba, kekeringan berkepanjangan dan
pasokan air bersih tidak ada sama sekali dari air tanah untuk warga yang hanya
mengandalkan air tanah. Untuk warga yang sudah sebagian mendapat aliran air
PDAM, mengkonsumsi air minum dengan mengandung kaporit yang tinggi.
Di ketiga desa tersebut rata-rata tingkat pendidikan mereka sangat lah
rendah, mendominasi hanya lulusan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
yaitu 48% dari jumlah penduduk. Selebihnya ada juga warga yang sudah
berpendidikan menengah sedang (36%) dan tinggi (16%). Dari hasil wawancara
dengan Ibu Kepala Kelurahan Jati Asih, bahwa tingkat kesadaran akan
dampak-dampak buruk dari ketidak tersediaan air minum yang bersih dan aman. Asalkan
ada dari manapun sumber air tersebut untuk dikonsumsi akan mereka terima.
Tata Kelola dan Sistem
Terdesentralisasi sebagai Tanggung Jawab pada Masyarakat.
Dalam sistem ini, terdapat tiga komponen penting sebagai solusi bersama
akan kelangkaan air minum bersih dan aman yang tidak hanya cukup sekedar
tersedia. Yang pertama ada peran Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang yang
seharusnya dapat lebih melihat dan menjangkau wilayah-wilayah mana saja yang
masih sangat belum mendapat akses air bersih sebagai air minum yang sudah layak
dikonsumsi. Pemda setempat sebaiknya dapat memberikan subsidi daerahnya atau
dari pusat untuk mengkhususkan pada perbaikan lingkungan khususnya air bersih
dan air minum, sesuai dengan Perendagri Nomor 23 Tahun 2006 tentang Pedoman
Penetapan Tarif Air Minum. Selain itu Pemda juga dapat memaksimalkan Public
Service Obligation (PSO) untuk melindungi masyarakat berpenghasilan rendah
(MBR) dan menjamin kelangsungan pelayanan PDAM dengan kualitas, kuantitas dan
kontinuitas yang baik (3K).
Yang kedua regulator kebijakan pemerintah pusat untuk memandati,
memantau dan mengawasi jalannya Peraturan-peraturan yang telah di tetepakan dan
harus di laksanakan oleh pemerintah pusat serta anggaran APBN untuk program
sambungan air minum perpipaan. Hal ini tercantum pada Surat Keputusan Mendagri
Nomor 960/447/SJ perihal Percepatan terhadap Program Penambahan 10 juta SR Air
minum tahun 2009-2013, yaitu diantaranya membebaskan PDAM yang cakupan
pelayanannya belum 80% dari kewajiban melakukan setoran laba bersih pada PAD;
menerapkan tarif air minum rata-rata yang nilainya sama dengan biaya kebutuhan
dasar yang wajar; memberikan subsidi kepada kelompok pelanggan tariff social
seperti RSS,dll.
Yang ketiga adalah dukungan dan keterpaduan para pengusaha baik
Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi), maupun perusahaan air minum lainnya seperti Danone
Aqua melalui Corporate Responsibility Social (CSR) perusahaan. Sebagai
perusahaan yang mengemban misi “Ganda” yaitu social dan profit dapat saling
bersinergis dengan pemangku kebijakan daerahnya, karena masih banyak sumber
PDAM yang belum sehat. Untuk mendukung ketersediaan air bersih dan air minum
yang sehat dan aman sebaiknya diarahkan untuk perbaikan lingkungan sumber air,
sanitasi lingkungan pemukiman, pendidikan dan pengetahuan serta teknologi tepat
guna yang dapat diswadayakan oleh masyarakat.
Salah satunya adalah produk unggulan teknologi terbaru yang sangat praktis dan lebih ekonomis , yaitu
Pureit: Pureit adalah cara mudah, praktis dan dengan harga yang terjangkau untuk mendapatkan air minum yang terlindungi dari kuman berbahaya.
Pureit ini untuk pemurniannya melewati hanya 4 tahap yaitu:
1. Saringan Serat Mikro:untuk menghilangkan Kotoran
2.Filter Karbon Aktif
Menghilangkan parasit & pestisida berbahaya
3. Prosesor Pembunuh Kuman
Dengan 'programmed disinfection technology' menghilangkan bakteri dan virus berbahaya yang tidak terlihat.
4. Penjernih
Membuat air jernih, tidak berbau dengan rasa yang alami
masalah keamanan dan kesehatan yang dijamin dari Pureit sudah tersertifikasi. Pureit memenuhi kriteria ketat internasional dari Environmental Protection Agency (EPA), Amerika Serikat, untuk menghilangkan bakteri dan virus berbahaya. Lebih dari itu, kinerja Pureit juga telah diuji oleh lembaga ilmu pengetahuan dan institusi kesehatan terkemuka di Asia, Eropa dan Amerika Serikat.
Bukan cara yang sulit bukan untuk bergotong royong bersama menentaskan kurangnya jangkauan air minum yang sehat dan aman?? ;)
<a href="http://lombablogpureit.blogdetik.com/" title="Lomba Blog #airpureit Berhadiah Utama Rp 10 Juta!" target="_blank"><img src="http://lombablogpureit.blogdetik.com/files/2012/11/1ed2e73f4adfbbe8830d806aaca153d1_banner-lomba-pureit-300.gif"></a>
Pureit: Pureit adalah cara mudah, praktis dan dengan harga yang terjangkau untuk mendapatkan air minum yang terlindungi dari kuman berbahaya.
Pureit ini untuk pemurniannya melewati hanya 4 tahap yaitu:
1. Saringan Serat Mikro:untuk menghilangkan Kotoran
2.Filter Karbon Aktif
Menghilangkan parasit & pestisida berbahaya
3. Prosesor Pembunuh Kuman
Dengan 'programmed disinfection technology' menghilangkan bakteri dan virus berbahaya yang tidak terlihat.
4. Penjernih
Membuat air jernih, tidak berbau dengan rasa yang alami
masalah keamanan dan kesehatan yang dijamin dari Pureit sudah tersertifikasi. Pureit memenuhi kriteria ketat internasional dari Environmental Protection Agency (EPA), Amerika Serikat, untuk menghilangkan bakteri dan virus berbahaya. Lebih dari itu, kinerja Pureit juga telah diuji oleh lembaga ilmu pengetahuan dan institusi kesehatan terkemuka di Asia, Eropa dan Amerika Serikat.
Bukan cara yang sulit bukan untuk bergotong royong bersama menentaskan kurangnya jangkauan air minum yang sehat dan aman?? ;)
<a href="http://lombablogpureit.blogdetik.com/" title="Lomba Blog #airpureit Berhadiah Utama Rp 10 Juta!" target="_blank"><img src="http://lombablogpureit.blogdetik.com/files/2012/11/1ed2e73f4adfbbe8830d806aaca153d1_banner-lomba-pureit-300.gif"></a>
No comments:
Post a Comment