Eco-Preneurship sebagai Peluang dan Tantangan Lingkungan Global Pemuda Indonesia yang Mandiri.
Secara
demografi pemuda adalah penduduk berumur 16-30 tahun yang merupakan tergolong
usia produktif, dimana beban ketergantungan penduduk tidak produktif (dibawah
15 tahun dan diatas 64 tahun) menjadi tanggungan usia produktif. Hal ini
berarti bahwa, pemuda memiliki beban tanggungan sebagai penentu masa depan
bangsa. Dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sebagai ujung tombak
mengantarkan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Secara
ekonomi, pemuda merupakan aset pembangunan suatu bangsa. Posisi pemuda, selain
sebagai tenaga kerja, juga sebagai penenti kondisi perekonomian negara. Di masa
depan, tantangan pemuda dalam bidang ekonomi adalah produktivitas yang meliputi
daya saing dan kemampuan kewirausahaan. Pemuda di era saat ini harus kreatif
mampu mengelola peluang di lingkungannya (
thinking to things), inovatif menciptakan hal-hal baru sebagai strategi (doing new things), produktif dan
memiliki kapasitas lebih agar memiliki daya saing baik di dalam maupun di luar
negeri sehingga pemberdayaan dan peningkaan peran harus terus dilakukan secara
optimal.
Tahun
2010 jumlah pemuda (usia 16-30 tahun) di Indonesia mencapai 26,23% atau 62,34
juta orang pemuda, dimana presentase ini lebih besar dari jumlah usia kurang
dari 13 tahun (25%), 13-15 tahun (5,6%), 31-45 tahun (22,5%) dan lebih dari 45
tahun (20,4%). Sedangkan angka pengangguran terbuka pemuda tahun 2010 di
Indonesia sebesar 19,59% dan dilihat dari tipe daerahnya diperkotaan cenderung
lebih tinggi dibandingkan di pedesaan yaitu 20,26% dan 18,9%. Hal ini menjadi tantangan
besar bagi Indonesia untuk membentuk dan membangun kapasitas kemapuan dan
kemandirian pemuda untuk lebih berkualitas, karena pemuda berkualitas merupakan
target pembangunan negara. Tantangan di atas dapat dilakukan upaya peningkatan
partisipasi dan peran pemuda dalam pembangunan harus didukung oleh ketersediaan
anggaran, sarana-prasarana kepemudaan dalam rangka penyadaran, pemberdayaan,
pengembangan kepemimpinan, pengembangan kewirausahaan untuk menjadi pemuda yang
mandiri dan berkualitas sebagai aset bangsa.
Suatu
negara akan maju dan sejahtera jika minimal 2 % dari jumlah penduduknya
berwirausaha. Saat ini jumlah wirausaha ideal di Indonesia adalah 4,75% juta
dari total penduduk Indonesia. Namun, sampai sekarang jumlah wirausaha di
negeri kita baru mencapai 570 ribu. Dengan begitu, masih butuh 4,18 juta
wirausahawan untuk memajukan bangsa ini. Dengan adanya peluang jumlah pemuda
yang cukup meningkat, saatnya mental dan perilaku untuk memberikan tanggapan
positif terhadap peluang memperoleh keuntungan untuk diri sendiri dan
lingkungan sekitarnya sebagai pembangunan perekonomian Indonesia.
Menurut Allen (1993), kewirausahaan
adalah suatu proses penciptaan nilai dengan menggunakan berbagai sumber daya
tertentu untuk mengeksploitasi peluang, mulai dengan mengidentifikasi peluang,
pengembangkan konsep, evaluasi, implementasi, pemanfaatan dan penuaian hasil.
Namun, menurut Skinner (1992) wirausaha merupakan seseorang yang mengambil
risiko yang diperlukan untuk mengorganisasikan dan mengelola suatu bisnis dan
menerima imbalan atau jasa berupa profit finansial maupun non finansial. Jadi
seorang wirausaha harus mempunyak kemampuan mengambil dan mengendalikan risiko
yang dihadapinya, memiliki semangat juang yang lebih kuat, mempunyai target dan
tujuan dan tetap memperhatikan nilai-nilai etika berwirausaha. Terdapat lima
esensi pokok dalam kewirausahaan yang mampu dimiliki, yaitu kemampuang kuat
untuk berkarya dengan semangat kemandirian; kemampuan untuk memecahkan masalah
dan membuat keputusan secara sistematis, termasuk keberanian mengambil risiko
usaha; kemampuan berfikir, bertindak secara kreatif dan inovatif; kemampuan
bekerja secara teliti, tekun dan produktif; dan kemampuan berkarya dalam
kebersamaan berlandaskan etika bisnis yang sehat.
Saat ini salah satu isu yang menjadi
perhatian nasional dan global adalah kegiatan perburuan sumber daya alam di
bumi ini yang akan mendorong degradasi perubahan lingkungan yang menyebabkan kehancuran
ekologi lingkungan. Ledakan
penduduk di tahun 2030 akan berisiko menyebabkan kelangkaan pangan, air, dan
energi yang luar biasa. Seiring dengan berjalannya waktu, kompleksitas
persoalan ekologis menjadi kian berat begitupun di Indonesia. Dibutuhkan sebuah
gerakan sosial baru dengan pendekatan tergabungnya misi sosial dan enterpris management. Dengan mengembangkan upaya
kewirausahaan dibidang pelestarian lingkungan (ecopreneurs) dengan menemukan dan mengapresiasikan potensi lokal
yang tersedia di lingkungan sekitar serta menginisiasikan hal-hal baru untuk
gerakan pelestarian lingkungan dan mengembangkan potensi ekonomi di
masing-masing dearah seluruh Indonesia. Melalui Ecopreneurship disini berarti
semangat berwirausaha (enterpreneurship)
yang tidak hanya mementingkan keuntungan finansial namun berupaya menyelamatkan
lingkungan (ecology). Kearifan lokal
ini menjadi inspirasi bagi ecopreneurs untuk dapat berkarya, karyanya menggerakan
masyarakat, lalu melestarikan lingkungan, lingkungan memastikan keberlanjutan
local wisdom dan begitu seterusnya kembali membentuk lingkaran gerak perubahan.
Gerakan ini adalah sebuah ikhtiar untuk dapat terlahirnya gerakan
sosial-lingkungan baru dengan pendekatan digabungkannya misi sosial dan
enterprise management.
Kreativitas
manusialah satu-satunya sumber daya yang tak terbatas. Adapun pelaku dari
ekonomi kreatif ini tak lain adalah pemuda dengan etos kreatif yang kuat. Maka
diperlukan suatu ruang sosial yang kondusif dan masyarakat khususnya generasi
muda yang semakin menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni sehingga
dapat membuka peluang bagi dirinya untuk berpartisipasi secara optimal dalam
membangun kemajuan dan kesejahteraan bangsa. Pemuda diharapkan mencurahkan daya
kreativitasnya bagi pemikiran-pemikiran hijau, sehingga pemikiran ini dapat
disebarluaskan lintas generasi dan sektor. Dikerjakan dengan penuh gairah
melakukan perubahan sosial. Tidak perlu muluk, tetapi kreatif. Ide baru yang
segar dan berangkat dari think locally
act locally.
Dengan adanya
sekelompok pemuda yang memiliki kesadaran lingkungan dan semangat wirausaha
ini, akan semakin banyak anak muda yang tergerak menjadi agen perubahan sosial
untuk nantinya mampu membawa perubahan radikal pada masyarakat. Sebagai pembawa
perubahan di tengah masyarakat, kaum muda yang diarahkan untuk dapat
berjejaring, berbagi inspirasi dan belajar bersama, serta membangun komunitas
untuk mendukung tumbuhnya para pembaharu muda. Kebermanfaatan upaya ini tidak
hanya pada lingkungan bumi semata, berdampak secara sosial dan ekonomi. Dengan
meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap persoalan lingkungan, maka
setidaknya akan mempertahankan hijaunya bumi indonesia. Pada prinsipnya ecopreneurship yaitu memulai usaha baru
atau merubah usara yang sudah ada dengan melakukan upaya-upaya seperti; meminimalis
penggunaan energi dan sumber daya alam yang ada secara bijak dan arif serta
mengurangi limbah (padat, cair dan energi), mengurangi gas-gas emisi yang dapat
menyebabkan polusi udara, mengurangi penggunaan bahan kimia berbahaya,
penggunaan kembali limbah produksi sebagai bahan mentah, menggunakan bahan
mentah atau dasar dan sumber energi yang dapat berkelanjutan serta mengurangi
penggunaan yang berlebih-lebihan sehingga menghasilkan banyak limbah.
Penjabaran diatas
juga sejalan dengan yang ditetapkan oleh Persatuan Bangsa-Bangsa yaitu International Year of Sustainable Devlopment.
Selain itu, penetapan ini juga berkaitan dengan persiapan menuju Rio+20 di
Brazil tahun 2012 ini. Konsep sustainable
development atau pembangunan berkelanjutan ini dianggap perlu dan urgensi
dengan kondisi sekarang yang semakin rusaknya alam serta menipisnya sumber daya
alam. Konsep pembangunan berkelanjutan ini merupakan prinsip pembangunan yang
tidak melupakan kebutuhan generasi yang akan datang dengan menyeimbangkan
konsep pembangunan ekonomi, sosial dan lingkungan. Indonesia sebagai negara
berkembang perlu menerapkan ini karena berkaitan dengan tingkat konsumsi
masyarakat Indonesia yang meningkat, pertumbuhan ekonomi, dan juga meningkatnya
pencemaran lingkungan. Dengan diterapkannya konsep sustainable development di Indonesia khususnya sektor industri akan
membantu Indonesia dalam mencapai target yang dijanjikan yakni menurunkan emisi
sebesar 15% . Konsep ini akan tercapai apabila mulai ditanamkan kepada generasi
muda atau pengusaha muda karena efeknya akan terasa dalam waktu jangka panjang
serta merupakan generasi penerus. Menariknya bahwa hasil observasi menunjukan
bahwa mayoritas wirausahawan muda di Indonesia memulai menjalankan bisnis
mereka dengan tanpa mengindahkan konsep eco-preneurs
atau green business. Oleh karena
itu, perlu juga para pengusaha muda yang saat ini sudah memulai bisnis atau
akan memulai bisnisnya dapat menerapkan prinsip-prinsip yang inspiratif yang
diluncurkan oleh PBB pada bulan Juli 2000 lalu, yang merupakan platform bagi terciptanya pertumbuhan
ekonomi berkelanjutan di dunia usaha. Tiga dari sepuluh prinsip dalam UN Global
Compact berkaitan langsung dengan lingkungan, yaitu prinsip 7: Businesses should support a precautionary
approach to environmenal challenges; Prinsip 8: Businesses should undertake initiatives to promote greater
environmental responsibility; Prinsip 9:
Businesses should encourage the development and diffusion of environmentally
friendly technologies.
Setelah
mengetahui butir-butir pembangunan berkelanjutan menurut UN Global Compact, berikut
penjelasan prinsip-prinsip tersebut untuk menjawab tantangan lingkungan, yaitu
yang pertama precautionary approach
atau pendekatan pencegahan dini. Ungkapan “mencegah lebih baik dari pada
mengobati” perlu dipahami dan diterapkan, karena saat ini potensi kerusakan lingkungan
semakin meningkat. Apabila generasi muda saat ini peduli pada lingkungan,
tujuan menciptakan usaha yang sedapat mungkin ramah lingkungan adalah jauh
lebih baik dari pada memperbaiki proses dalam usaha yang sudah ada setelah
kerusakan lingkungan terjadi. Pencegahan dini sangat lah penting karena dua
sebab, yaitu sebab positif dan negatif. Jika prinsip pencegahan dini
diterapkan, suatu usaha akan memperoleh manfaat jangka panjang berupa
keberlanjutan usaha itu sendiri. Jika prinsip pencegahan dini tidak diterapkan,
suatu usaha akan dirugikan oleh biaya penggantian kerusakan lingkungan yang
lebih besar, risiko finansial yang lebih tinggi dan citra badan usaha yang
buruk di hadapan konsumen.
Prinsip yang
kedua environmental responsibility.
Prinsip yang relevan dalam Deklarasi Rio ini menyebutkan bahwa kita memiliki
tanggung jawab untuk memastikan kegiatan di halaman depan kita sendiri saja
seharusnya tidak menyebabkan kerusakan pada lingkungan. Hal ini dapat dilakukan
penetapan kembali visi, kebijakan dan strategi badan usaha untuk dapat
menerapkan nilai-nilai peningkatan secara ekonomi, peningkatan kualitas
lingkungan dan menjunjung keadilan sosial atau suatu kepuasan pelanggan.
Prinsip ketiga
adalah environmentally friendly technology harus melindungi lingkungan, mengurangi polusi,
menggunakan semua sumber daya dengan cara yang lebih berkelanjutan, mendaur
ulang lebih banyak limbah dan produk dan menangani limbah sisa dengan cara yang
lebih dapat diterima dibandingkan dengan teknologi yang mereka gunakan. Dapat juga mencakup
berbagai proses produksi bersih dan teknologi pencegahan polusi serta end-of-pipe dan pemantauan teknologi. Selain itu, dapat juga
mengidentifikasi risiko cemaran berdasarkan sistem yang ada, mulai dari
prosedur pelaksanaan, input barang atau jasa serta organisasi dan manajerial
badan usaha tersebut. Dimana apabila proses produksi yang tidak menggunakan
proses produksi yang tidak menggunakan sumber daya secara efisien akan
menghasilkan residu dan limbah buangan. Oleh karena itu teknologi ramah
lingkungan dapat diterapkan untuk mengurangi inefisiensi operasional
sehari-hari, emisi dari kontaminan lingkungan, risiko paparan bahan berbahaya
pada pekerja dan risiko bencana teknologi.
Dengan demikian,
untuk mewujudkan eco-preneurship
dapat diwujudkan dari hal yang ada disekitar kita, dimulai dari saat ini juga
dan mencoba dari diri kita sendiri untuk membangun karakter berbisnis yang
peduli pada alam dan lingkungan sekitar dengan pertimbangan agar pembangunan
perekonomian ini tidak merusak peluang generasi yang akan datang akibat sumber
daya alam yang tidak terkelola dengan arif dan bijak dan upaya pencegahan
kerusakan dan pencemaran lingkungan dengan pengelolaan lingkungan yang
berkelanjutan.
Sebagai generasi
muda, saatnya ini lah untuk memulai meningkatkan kapasitasnya dengan memiliki
semangat juang untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, berpikir dan bermimpi besar
dan manfaatkan setiap peluang-peluang yang ada di lingkungan kita dengan
memanfaatkan dan mengelolalanya dengan tepat dan teliti. Karena masa muda
adalah masa emas untuk menciptakan peluang dengan networking saat masa-masa pendidikan dan teman pergaulan lainnya
sebagai pasar yang dapat diciptakan secara alamiah. Selain itu, masa muda ini
Tuhan menciptakan kekuatan secara fisik dan emosional yang cepat ingin tau.
Oleh karena itu saat golden periode
ini pemuda memiliki potensi untuk membangun bangsa dan negaranya dengan
berperan dalam pembangunan perekonomian mikro maupun makro dengan dukungan
pemerintah dan lembaga lainnya sebagai wadah pengorganisasian pemuda melalui
kewirausahaan yang berkualitas dan memberikan kesadaran berwirausaha yang
tangguh dan kuat terhadap masyarakat, serta membudayakan semangat, sikap,
perilaku dan kemampuan berwirausaha di kalangan masyarakat sehingga terciptanya
kemandirian bangsa yang dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat.